Menjadi seorang aparatur sipil negara ( ASN ) atau yang sering dikenal dengan istilah PNS adalah dambaan banyak orang, sehingga moment-moment dilaksanakan dan dibukanya pendaftaran untuk menjadi seorang CPNS itu adalah hal yang ditunggu-tunggu oleh mereka yang telah tamat pada sekolah yang mereka tempuh. Setiap adanya pembukaan penerimaan CPNS jutaan orang mempersiapkan segala administrasi sebagai persyaratan untuk mengikuti tahapan-tahapan seleksi CPNS.
Pada tahun ini 2018, kabar akan dibukanya peluang menjadi CPNS pun sudah mulai terdengar, banyak sekali orang yang telah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari seleksi CPNS 2018. Baik yang telah lama selesai dari pendidikannya, terlebih lagi bagi mereka fresh gruade alias baru saja tamat sekolah minimal SMA. Karena sama-sama kita ketahui, bahwa lowongan CPNS 2018 itu minimal dapat diikuti oleh mereka yang telah tamat SMA.
Untuk itulah, bagi Anda yag mencari informasi mengenai persyaratan mendaftar CPNS 2018. Silahkan simak ulasan saya berikut ini. Saya sebagai orang yang pernah mengikuti seleksi CPNS tersebut dan terus mengikuti perkembangan seleksi CPNS sampai tahun 2018 ini, sedikit akan berbagai informasi mengenai persyaratan mendaftar CPNS 2018.
Setiap tahun ketika ada pembukaan pendaftaran CPNS tidak jauh berbeda mengenai persyaratan yang harus kita persiapkan, karena secara umum ada 2 kategori syarat pendaftaran CPNS 2018. Yang pertama syarat umum dan yang kedua syarat khusus. Namun pada artikel kali ini, saya akan menginformasikan untuk Anda yang ingin mengetahui persyaratan wajib yang harus dipersiapkan, sebelum pelaksanaan CPNS 2018 adalah penting untuk mempersiapkan dokumen wajib yang tidak boleh tidak ada pada saat akan mendaftar CPNS 2018 ini.
Berikut persyaratan yang harus Anda persiapkan dari sekarang, yaitu :
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
4. Sertifikat akreditasi dari BAN PT.
5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga yang sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/. Untuk itulah penting bagi Anda yang akan mendaftarkan diri sebagai abdi negara untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dan sering-seringlah mengunjungi https://sscn.bkn.go.id/ untuk melihat formasi yang tersedia dan pendaftaran secara online.
Pada tahun ini 2018, kabar akan dibukanya peluang menjadi CPNS pun sudah mulai terdengar, banyak sekali orang yang telah mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari seleksi CPNS 2018. Baik yang telah lama selesai dari pendidikannya, terlebih lagi bagi mereka fresh gruade alias baru saja tamat sekolah minimal SMA. Karena sama-sama kita ketahui, bahwa lowongan CPNS 2018 itu minimal dapat diikuti oleh mereka yang telah tamat SMA.
Untuk itulah, bagi Anda yag mencari informasi mengenai persyaratan mendaftar CPNS 2018. Silahkan simak ulasan saya berikut ini. Saya sebagai orang yang pernah mengikuti seleksi CPNS tersebut dan terus mengikuti perkembangan seleksi CPNS sampai tahun 2018 ini, sedikit akan berbagai informasi mengenai persyaratan mendaftar CPNS 2018.
Setiap tahun ketika ada pembukaan pendaftaran CPNS tidak jauh berbeda mengenai persyaratan yang harus kita persiapkan, karena secara umum ada 2 kategori syarat pendaftaran CPNS 2018. Yang pertama syarat umum dan yang kedua syarat khusus. Namun pada artikel kali ini, saya akan menginformasikan untuk Anda yang ingin mengetahui persyaratan wajib yang harus dipersiapkan, sebelum pelaksanaan CPNS 2018 adalah penting untuk mempersiapkan dokumen wajib yang tidak boleh tidak ada pada saat akan mendaftar CPNS 2018 ini.
Berikut persyaratan yang harus Anda persiapkan dari sekarang, yaitu :
1. Kartu Keluarga
2. KTP
3. Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
4. Sertifikat akreditasi dari BAN PT.
5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Jangan lupa yang tak kalah pentingnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga yang sudah terdaftar di Disdukcapil.
Mengingatkan, pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui situs https://sscn.bkn.go.id/. Untuk itulah penting bagi Anda yang akan mendaftarkan diri sebagai abdi negara untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dan sering-seringlah mengunjungi https://sscn.bkn.go.id/ untuk melihat formasi yang tersedia dan pendaftaran secara online.