Formasi ASN/CPNS dan PPPK Kabupaten Agam 2021

Pelaksanaan CPNS 2021 segera diegelar, Kepala BKN telah mennyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran dimulai sejak hari ini tanggal 20 Juni tahun 2021. Sedikit perbedaan seleksi ASN tahun 2021 ini, bahwa untuk CPNS 2021 diperuntukkan bagi NON guru, sedangkan bagi guru dialihkan ke perekrutan PPPK 2021. Pada halaman ini, kami sampaikan formasi ASN/CPNS dan PPPK Kabupaten Agam 2021.

Formasi ASN/CPNS dan PPPK Kabupaten Agam 2021

Untuk persyaratan ASN 2021 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun terkhusus bagi formasi PPPK 2021 sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bagi pelamar PPPK persyaratan sebagai berikut untuk bisa mendaftar di rekruitmen CPNS/ASN ataupun PPPK tersebut :

1. Tenaga honoreer eks K-II

2. Tenaga honorer di sekolah negeri

3. Tenaga honorer di sekolah swasta

4. Belum mengajar tetapi sudah lulus PPPG

Jadi bagi pelamar umum tanpa sertifikat PPG tidak bisa mengikuti PPPK 2021, karena prioritasnya adalah tenaga honorer yang sudah mengabdi minimal 3 tahun serta terdaftar di data dapodik. Meskipun sudah lama honor, tetapi tidak terdaftar di data dapodik tidak juga bisa mengikuti tahapan seleksi PPPK 2021 ini.

Untuk persyaratan lainnya sendiri Anda dapat menyiapakn berkas-berkas file seperti biasanya :

1. KTP

2. Kartu keluarga

3. Pas Photo

4. Surat lamaran yang ditulis tangan

Berikut formasi ASN/CPNS dan PPPK Kabupaten Agam 2021. Download di sini


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form