Mengenal Awal Penetapan Tahun Hijriyah

Sebagai Muslim tentunya penting bagi kita untuk mengetahui bulan-bulan Islam. Bahkan karena pentingnya hal itu maka wajib kita mempelajarinya, kewajiban mempelajari bulan-bulan Islam itu Hukumnya fardhu kifayah.

Mengenal Awal Penetapan Tahun Hijriyah

Jangan sampai kita telalu akrab dengan tahun  Masehi, seperti yang sebentar lagi akan menghadapi tahun baru masehi yakni ditandai dengan berakhirnya bulan desember 2016, memasuki januari 2017.

Tahun Baru Islam kita kenal dengan tahun baru Hijriyah karena awal perhitungannya dimulai dengan hijrahnya Rasulullah dari Kota Makkah Ke Kota Madinah. Tahun Hijriyah memiliki makna ritual bagi umat Islam.

Sangat penting untuk mengetahui ketentuan ibadah istimewa dalam setiap bulan-bulan Islam itu sendiri, tanpa mengetahuinya maka merugilah kita sebagai pemeluk Agama Islam.

Secara nyata mau kita kaui ataupun tidak, banyak diantara kita yang mengabaikan tahun baru Islam dan lebih memperhatikan tahun baru Masehi.

Mengingat pentingnya persoalan tersebut, maka sejak dahulu para pemimpin Islam, Umar bin Khattab selaku Amirul Mukminin saat itu memerintahkan agar segera untuk menyusun kalender Islam berdasarkan peredaran bulan mengelilingi matahari.

Awal mulanya, orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang penetapan kalender, yang akan mereka pergunakan untuk pelaksanaan ibadah yang telah ditetapkan Islam, maka bertanyalah kaum Muslimun kepada Rasulullah tentang perihal tersebut, sehingga turunlah ayat ini :

" Mereka bertanya kepadamu tentang bulan tsabit, katakanlah ( Muhammad ) bulan tsabit itu adalah ( berfungsi ) untuk mengetahui tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji" ( QS. Al-baqarah : 189 )

Para sahabat serta para ulama telah sepakat untuk mengambil patokan perhitungan waktu dengan melihat peredaran bulan terhadap matahari. Dan tidak mengikuti perhitungan kalender Romawi yang menggunakan perhitungan peredaran bumi terhadap matahari.

Khalifah Usman telah memerintahkan kepada Umar untuk segera menetapkan kalender hijriyah, yaitu saat nabi telah hijrah kemadinah, maka dijelaskan dalam firman Allah SWT :

" Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kalian mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran­Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. Sesungguhnya pada pertukaran malam dan siang itu dan pada yang diciptakan Allah di langit dan di bumi benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan-Nya) bagi orang-orang yang bertakwa.( QS. Yunus : Ayat 5-6 )

Mengingat pentingnya persoalan tersebut maka sejak saat itu pemimpin Islam, Umar bin Khattab selaku Amirul Mukminin, memerintahkan segera menyusun kalender hijriyah berdasarkan peredaran bulan mengelilingi matahari.

Berdasarkan penetapan itu maka disusunlah kalender hijriyah itu menjadi 12 bulan selama 1 tahun, dengan nama-nama sebagai berikut :

- Muharam
- Shafar
- Rabiul awal
- Rabiul akhir
- Jumadil awal
- jumadill akhir
- Rajab
- Sya'ban
- Ramadhan
- Syawal
- Zulqa-idah
- Zulhijjah.

Ketetapan itu berdasarkan firman Allah Sebagai berikut :

" Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah 12 bulan, dalam ketetapan Allah di waktu menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram ( QS. At-Taubah : 36 )

Sedangkan jumlah hari pada bulan hijriyah itu dijelaskan rasulullah SAW, dalam Sabdabya :

" Satu bulan itu begini ( beliau mengangkat tiga kali 10 jarinya, yang berarti 30 hari ), dan begini ( dalam kesempatan satu kalinya beliau angkatkan 9 jari, yang berarti 29 hari ).

Maka ketetapan bulan dalam tahun hijriyah itu berjumlah 12 bulan dan 29 s/d 30 hari, sehingga jumlah hari dalam satu bulan itu ditentukan dengan melihat langsung keberadaan bulan.

Itulah awal mulanya penetapan tahun hijriyah dalam Islam, semoga menambah wawasan untuk kita bersama.



Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form